Bagaimana Caranya Kalau Kartu Kredit Sudah Terlanjur Digesek Dua Kali?




Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbangkan di Indonesia telah mengeluarkan larangan agar merchant tidak melakukan double swipe atau gesek kartu kredit atau debit di mesin kasir.

Lalu bagaimana caranya jika nasabah atau pemegang kartu kredit atau debit sudah terlanjur atau kartunya sudah pernah digesek di mesin cash register?

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta memastikan pihak bank akan tetap menjaga data nasabah. Begitu juga bila terjadi kejanggalan.

"Untuk yang sudah terlanjur tidak apa-apa. Bank tetap menjaga apabila terjadi kejanggalan," kata Steve saat dihubungi ondriver.blgospot.com
Kemudian Kepala Divisi Bisnis Kartu Kredit BNI, Corina Leyla Karnalies mengatakan saat ini bank sudah ada pengamanan berupa personal identity number (PIN).

"Sebaiknya pemegang kartu kredit juga melakukan ganti PIN segera dan secara berkala, tidak perlu memblokir kartu," ujar Corina.

Dia menjelaskan, karena dengan mengganti PIN secara berkala untuk semua transaksi kartu kredit dan kartu debit risiko penggandaan data semakin bisa diminimalisir.

Dia menjelaskan, nasabah juga harus mengerti jika double swipe atau gesek sudah dilarang dan jika ada kasir yang akan melakukan double swipe maka harus mengingatkan.

"Ini juga bisa jadi bagian dari edukasi juga ke customer untuk menjaga keamanan kartu kreditnya," jelas dia.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan karena kartu kredit atau debit digesek di mesin kasir hanya meningkatkan risiko. Jadi tidak perlu tindakan untuk membawa ke customer service atau sampai ganti kartu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan bank sentral telah mengeluarkan larangan untuk double swipe. Kemudian nasabah juga harus waspada dan menolak jika kartu digesek dua kali.

"Kartunya sekarang sudah baik, hanya memang datanya rawan disalahgunakan, karena bisa terekam waktu di-swipe," imbuh dia

Baca juga:
Comments
0 Comments

Post a Comment