Bagaimana Caranya Kalau Kartu Kredit Sudah Terlanjur Digesek Dua Kali?




Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbangkan di Indonesia telah mengeluarkan larangan agar merchant tidak melakukan double swipe atau gesek kartu kredit atau debit di mesin kasir.

Lalu bagaimana caranya jika nasabah atau pemegang kartu kredit atau debit sudah terlanjur atau kartunya sudah pernah digesek di mesin cash register?

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta memastikan pihak bank akan tetap menjaga data nasabah. Begitu juga bila terjadi kejanggalan.

"Untuk yang sudah terlanjur tidak apa-apa. Bank tetap menjaga apabila terjadi kejanggalan," kata Steve saat dihubungi ondriver.blgospot.com
Kemudian Kepala Divisi Bisnis Kartu Kredit BNI, Corina Leyla Karnalies mengatakan saat ini bank sudah ada pengamanan berupa personal identity number (PIN).

"Sebaiknya pemegang kartu kredit juga melakukan ganti PIN segera dan secara berkala, tidak perlu memblokir kartu," ujar Corina.

Dia menjelaskan, karena dengan mengganti PIN secara berkala untuk semua transaksi kartu kredit dan kartu debit risiko penggandaan data semakin bisa diminimalisir.

Dia menjelaskan, nasabah juga harus mengerti jika double swipe atau gesek sudah dilarang dan jika ada kasir yang akan melakukan double swipe maka harus mengingatkan.

"Ini juga bisa jadi bagian dari edukasi juga ke customer untuk menjaga keamanan kartu kreditnya," jelas dia.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan karena kartu kredit atau debit digesek di mesin kasir hanya meningkatkan risiko. Jadi tidak perlu tindakan untuk membawa ke customer service atau sampai ganti kartu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan bank sentral telah mengeluarkan larangan untuk double swipe. Kemudian nasabah juga harus waspada dan menolak jika kartu digesek dua kali.

"Kartunya sekarang sudah baik, hanya memang datanya rawan disalahgunakan, karena bisa terekam waktu di-swipe," imbuh dia

Baca juga:

Data Apa Saja Yang Terekam Saat Kartu Kredit Digesek Dua Kali?




Praktik double swipe atau menggesek kartu kredit sbanyak dua kali, baik debit maupun kredit, dua kali saat transaksi masih sering dilakukan beberapa merchant. Padahal, bank sentral telah mengatur agar hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi.

Bank Indonesia (BI) telah mengatur terkait penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Termasuk gesek dua kali pada kartu kredit dan kartu debit di mesin kasir alias cash register.

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 pasal 34 huruf b tertulis data-data yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum ketika terekam di database merchant.


Data nasabah tersebut mulai dari nomor kartu, card verification value (cvv), expiry date (tanggal masa berlaku) hingga service code pada kartu debit/kartu kredit. Semua data ini akan terekam oleh merchant ketika kartu digesek ke mesin kasir.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan praktik tersebut tidak diizinkan lagi untuk dilakukan.

"Itu memang dilarang, kami akan ingatkan kembali industri mengenai hal ini," kata dia kepada ondriver.blogspot.com, Selasa

Baca juga: Bagaimana Caranya Kalau Kartu Kredit Sudah Terlanjur Digesek Dua Kali?

Ini Akibatnya Kartu Kredit Anda Digesek 2 kali. Wajib Baca!!




Pernahkah Anda mengalami saat belanja dan membayar menggunakan kartu kredit atau debit digesek dua kali? Pertama, ke mesin Electronic Data Capture (EDC), Kemudian kedua, ke mesin kasir atau cash register.

Transaksi menggunakan kartu sebaiknya cukup satu kali gesek saja di mesin EDC yang berjajar di meja kasir. Kartu debit digesek, sedangkan kartu kredit karena sudah menggunakan chip cukup dicolokkan ke dalam EDC saja.

Menurut Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, merchant atau toko sbaiknya tidak perlu lagi menggesek ke mesin pembayaran.

"Seluruh data nasabah dan data kartu berpotensi dikloning oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu kami sarankan nasabah untuk menolak jika kartu akan di-swipe untuk kedua kalinya," kata Rohan

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Santoso Liem, menambahkan sebenarnya mesin cash register atau mesin kasir itu terkoneksi dengan internet sehingga berpeluang disusupi virus sangat besar.

"Kadang mesin terkoneksi internet dan kasir tidak sadar kalau ada virus yang menyusup dan menyalin data kartu debit atau kredit yang digesek," kata Santoso kepada ondriver.blgospot.com.

Dia mengatakan, data-data nasabah dan data kartu juga sangat berpotensi disalin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini dikhawatirkan bisa merugikan nasabah di kemudian hari.

Santoso menjelaskan, sebenarnya merchant bisa melakukan dengan cara yang lebih aman. yakni dengan mengisi sejumlah angka yang tertera pada kartu.

"Ya, tapi biasanya antrean kan panjang ya, jadi kasir supaya cepat mereka langsung gesek lagi saja," ujarnya.

Beliau menjelaskan di BCA, kartu debitnya sudah dilengkapi dengan pengaman ganda. Jadi meskipun digesek tapi tidak diinput personal identity number (PIN) maka data tersebut tidak akan tersalin,

Baca juga: Data Apa Saja Yang Terekam Saat Kartu Kredit Digesek Dua Kali?